Pages

Friday, September 15, 2017

Inilah Penjelasan BNN Tentang Obat PCC



Jakarta - Badan Narkotika Nasional menjelaskan, pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) yang dikonsumsi puluhan murid SD dan SMP, bukanlah narkoba jenis flakka.

Puluhan murid di Kendari, Sulawesi Tenggara, kejang-kejang, hingga mual-mual. Mereka dibawa ke rumah sakit, lantaran mengonsumsi pil PCC. Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menerangkan, pil PCC biasa

No comments:

Post a Comment