Jakarta - Hakim tunggal Cheppy Iskandar menunda sidang perdana gugatan yang dilayangkan Setya Novanto, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melengkapi berkas administrasi.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (12/9/2017), sidang hanya dihadiri tim kuasa hukum Setya Novanto. KPK minta waktu melengkapi berkas administrasi sehingga sidang baru digelar 20 September mendatang.
No comments:
Post a Comment